" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > bagi waris buat satu istri dan dua anak laki dua anak perempuan < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 5 june 2014 05 : 12  " , "  79 . 280 views  n " , " n " , " n " , " n " , " u00a0 " , " dengan asumsi tidak ada lagi ahli waris yang lain kecuali hanya yang anda sebut , maka bagi waris bahwa istri dapat 1 / 8 dan sisa yang 7 / 8 bukan anak - anak almarhum , dengan cara bagi rata tetapi dengan catat bahwa anak laki - laki dapat bagi dua kali lipat lebih besar dari bagi untuk anak perempuan . " , " untuk lebih jelas bagaimana cara hitung , mari kita rinci masalah ini lebih jauh : " , " benar ada dua mungkin bagi orang istri yang tinggal mati oleh suami . bisa saja dia dapat 1 / 8 bagi , tetapi bisa saja dapat 1 / 4 bagi . " , " kok bisa begitu ? " , " karena memang seperti itu bunyi ayat di dalam al - quran . " , " bila suami yang tinggal itu tidak punya anak atau cucu yang terima harta waris ( fara ' waris ) , maka hak istri adalah 1 / 4 bagi dari harta tinggal almarhum suami . " , " r n " , " ( qs . an - nisa ' : 12 ) " , " balik kalau suami punya anak atau cucu yang ikut juga terima harta waris ( fara ' waris ) , arti dia punya turun yang dapat waris , maka bagi istri adalah adalah 1 / 8 dari harta tinggal suami . dasar adalah lanjut dari potong ayat sebut : " , " " , " . ( qs . an - nisa ' : 12 ) " , " dalam kasus ini istri almarhum dapat 1 / 8 ( delap ) bagi dari total harta yang waris . sebab almarhum punya anak - anak yang ikut juga terima harta waris . " , " kalau kita asumsi nilai harta itu 8 milyar , maka istri dapat satu milyar . karena sudah ambil satu milyar , arti masih sisa 7 milyar lagi . lalu buat siapa saja sisa itu ? " , " sisa tentu buat anak - anak almarhum yang 4 orang itu . " , " dalam hal ini , almarhum punya anak laki - laki dan juga anak - anak perempuan , maka semua anak itu jadi ashabah , yaitu terima sisa yang sudah ambil duluan oleh ashabul - furudh , yaitu istri almarhum atau ibu anak - anak . " , " tetapi perlu catat bahwa cara bagi buat anak - anak itu ada tentu , bagaimana firman allah swt : " , " ( qs . an - nisa : 11 ) " , " maka cara , tiap anak laki - laki harus hitung olah - olah dua orang anak perempuan . u00a0 maka olah - olah jumlah anak ada 6 orang , karena tiap anak laki - laki hitung dua orang . " , " uang besar 7 milyar itu kita bagi enam sama besar , yaitu 1 , 16 milyar atau tepat rp . u00a0 1 . 166 . 666 . 667 , - . lalu tiap anak laki - laki kita kasih dua bagi , yaitu rp 1 , 16 x 2  rp . 2 , 33 milyar . " , " u00a0 " , " lalu buat anak perempuan , tiap satu orang dapat rp . u00a0 1 . 166 . 666 . 667 , - , tidak perlu kali dua . u00a0 u00a0 " , " kalau kita cermat matematika bagi waris di atas , benar sederhana sekali . sama sekali tidak butuh komputer atau kalkulator . bahkan anak - anak sd kelas iv atau v pun sudah pasti bisa kerja hitung ini . " , " lalu kenapa kok hitung waris olah - olah jadi susah dan rumit ? " , " karena metode ajar kurang bumi , sehingga belum apa - apa kita jebak dengan begitu banyak istilah ( " , " ) dari bahasa arab , yang kadang agak susah paham atau terjemah dengan bahasa yang sederhana . " , " kadang kiyai atau guru ngaji ketika ajar ilmu waris , mereka lebih sering penting guna kitab asli bahasa arab yang njelimet dan bikin puyeng , ketimbang pikir bagaimana agar konten bisa mudah paham oleh murid . " , " atau bisa juga karena jebak skala prioritas , lebih dahulu materi yang kurang penting , dengan tinggal masalah yang lebih penting dan harus dahulu . u00a0 u00a0 " , " dan yang paling parah , ketika ada guru ajar ilmu waris yang ilmu pas - pas dan hanya sifat teoritis . dengan kata lain , pak guru sendiri benar kurang kuasa ilmu yang ajar . "
